CERPEN - KARYA TULIS SMAN 7 TASIMALAYA
Arifin dan Awal Kasus Agraria Sang
Bapak
Embun
memenuhi pagi di desa kecil yang masih
sangat asri, kicauan burung dan sautan ayam berkokok melengkapi keasrian desa
yang tidak hanya dipenuhi oleh kebun warga, tapi juga hutan yang dipenuhi
oleh pohon-pohon jati yang dulu ditanam
oleh warga sekitar . Seorang lelaki menghirup dalam udara pagi sembari
merentangkan kedua tangannya “nikmat mana lagi yang kau dusta kan …” Namun teriakan
seorang wanita yang sedikit tua terdengar mengejutkannya yang tengah menikmati suasana pagi itu “Arifin
ayo cepat susul bapak mu ke kebun, rantang nya dibawa! Nanti bapak mu
kelaparan” “ iya buk” Lelaki yang bernama lengkap Mochammad Arifin itu segera
melangkahkan kakinya untuk pergi ke kebun, tak lupa tangannya menenteng rantang
yang telah terisi makanan untuk sang bapak. Di perjalanan, dia menyapa beberapa
orang yang akan pergi ke kebun ataupun yang sedang berkebun “pagi pak, buk …
pagi pak Dik” Mereka pun membalas ramah “pagi … bilangin ke bapakmu nanti kita
makan bareng, sembari diskusiin pembangunan posyandu” Arifin menjawab semangat
“siap pak! Nanti saya bilangin”. Sesampainya di kebun, Arifin segera
menghampiri bapaknya dan menyampaikan pesan dari pak Sadikin “Pak, tadi pak Dik
katanya mau diskusiin tentang yang posyandu itu lho, jadi pas istirahat nanti
kita makan bareng-bareng” pria bernama Lubis yang dipanggil bapak oleh Arifin
itu pun bertanya “Apa nggak pas nanti malam saja?” Arifin menjawab “ya nggak
tau pak, pak Dik bilangnya kayak gitu” “oh yasudah, itu lho bantu bapak” Pak
Lubis menunjuk rumput ilalang yang menjadi hama tanaman di kebunnya “iya pak”. Pagi
hari yang sejuk berubah menjadi siang yang lumayan panas, Arifin dan pak Lubis pun menyudahi kegiatan
berkebunnya, mereka segera menemui pak Dik untuk beristirahat bersama dan
mendiskusikan pembangunan posyandu di desa mereka yang baru akan dibangun.
“Siang Bapak-bapak” Pak Lubis menyapa beberapa orang sekaligus pak Dik yang
sedang duduk beristirahat “Siang … mari
sini pak” Pak Lubis dan Arifin pun segera duduk dengan rantang yang mereka bawa.
“Jadi pak Lubis bagaimana kayu-kayu jati yang akan kita buat untuk posyandu
itu?” Pak Sadikin memulai diskusi sembari
membuka rantangnya. “Untuk kayu jati sebagian sudah ada yang berupa balok, sisa
dari pembangunan rumah adik saya, untuk kurangnya nanti kita tebang pohon jati
yang tua saja. Bagaimana?” Pak Lubis menawarkan kayu jati sisa dari pembangunan
rumah adiknya dulu yang kemudian diangguki oleh pak Sadikin “Baik pak, kalau saya si setuju setuju saja,
yang lainnya bagaimana?” Setelah mendiskusikan kembali, yang lainnya pun menyetujuinya
“Kami semua setuju juga pak Dik” Pak
Lubis segera merencanakan untuk memulai pembangunan “Kalau sudah pada setuju,
besok kita langsung pergi tebang pohonnya saja setelah melihat kayu yang sudah
jadi balok nya di rumah saya ya” Yang lainnya menjawab serentak “Siap pak
Lubis!”. Keesokan harinya, mereka pergi ke hutan di desa kecil mereka, setelah
berkumpul terlebih dahulu di rumah pak Lubis. Sesampainya di hutan dengan
membawa lengkap alat untuk menebang pohon, mereka mulai memilih-milih pohon
yang sekiranya bisa ditebang. Setelah
menemukan pohon yang pas, mereka pun menyiapkan gergaji mesin dan segera
memotong pohon. Di sana, rata-rata warga sudah terbiasa memotong pohon-pohon besar
sendiri tanpa harus membeli jasa tebang pohon, karena di desa tersebut sejak
dulu sudah terbiasa membuat rumah secara gotong royong. “Pak Dik! Kita tebang
tiga pohon kan?” Salah satu dari tiga warga yang ikut menebang pohon bertanya takut-takut
salah menebang pohon “Iya, kita tebang tiga pohon saja pak! Kayu kan hanya kita
pakai untuk kerangka atap” “Siap pak!”. Siang itu mereka habiskan untuk menebang
pohon hingga menjadi balok dan siap untuk dirangkai. Karena sudah hampir sore,
mereka pun membawa semua kayu-kayu jati tadi dari hutan ke rumah pak Lubis
untuk dilanjutkan besok, tetapi mereka tidak menyadari ada seseorang yang tidak
sengaja lewat dan memperhatikan mereka.
Dua hari setelah melakukan penebangan, di pagi
hari seperti biasa embun menghalangi pandangan jauh, tetapi itu selalu menjadi
saat yang menenangkan bagi seorang Arifin. Dia selalu mensyukuri bisa menjadi
salah satu warga di desa kecilnya itu. Namun, saat Arifin sedang menikmati
suasana pagi itu, dia mendengar ketukan pintu yang lumayan kencang, dia pun
segera menghampiri ibunya yang akan membukakan pintu, setelah pintu terbuka,
Arifin terkejut karena yang datang adalah beberapa orang dari kepolisian, dia
bertanya dengan kebingungan “Maaf pak, ada apa ya?” Tak berselang lama, pak
Lubis datang dan tidak bedanya dia terkejut seperti istri dan anaknya “Ini ada
apa ya Pak?” Lalu petugas kepolisian itu menjawab dengan tegas “Selamat pagi
pak, kami dari kepolisian akan menangkap anda dan rekan anda yang bernama
Sadikin serta ketiga rekan kalian, atas laporan KPH dengan tuduhan perusakan
hutan lindung. Kami bawa surat penangkapan nya, mari bapak ikut kami untuk
dimintai keterangan” Setelah polisi menyatakan hal tersebut Arifin dan kedua
orang tuanya begitu terkejut “Lho kenapa bapak saya dan rekannya harus
ditangkap?! Memangnya perusakan hutan lindung yang mana yang kalian maksudkan?!”
Arifin berbicara dengan nada yang meninggi karena tersulut emosi, ia tak terima
bapaknya dituduh seperti itu “Bapak Lubis ikut kami ke kantor polisi terlebih
dahulu” Ibunya Arifin begitu cemas bahkan dia tak sanggup lagi berdiri, melihat
hal tersebut Arifin sangat marah “Kami sungguh benar-benar tidak tahu apa
maksud kalian! Kami tidak merasa merusak hutan lindung!” Pihak kepolisian
berusaha membujuk agar pak Lubis bisa ikut ke kantor polisi “Mohon tenang dulu
Arifin, kami hanya menjalankan tugas. Tolong biarkan kami bisa membawa bapak
anda ke kantor polisi untuk dimintai keterangan” Arifin pun pasrah, karena dia
tidak ingin melihat bapaknya dibawa paksa “Yasudah kalau seperti itu, tapi
biarkan saya ikut dengan bapak saya “ Arifin mencoba untuk tegar melihat ibunya
yang menangis dan terkulai lemas karena kejadian tersebut “Ibu tunggu ya,
Arifin akan ikut bapak … Arifin janji akan bawa bapak pulang, doain saja Arifin
ya bu …” Arifin mencium tangan ibunya “Bawa bapamu pulang Arifin ... ibu doain
kamu nak” Setelah itu Arifin menyusul bapaknya yang sudah duluan dibawa ke
mobil. Sesampainya di kantor polisi, Arifin melihat pak Sadikin dan ketiga warga
yang ikut gotong royong membangun posyandu juga yang ikut menebang pohon
kemarin. Mereka sedang dimintai keterangan oleh pihak polisi, terlihat raut
wajah mereka yang kebingungan dan juga ketakutan. Arifin dan bapaknya pun
segera menemui mereka dan ikut duduk bersama mereka. “Kami mohon kerja sama nya
kepada bapak-bapak untuk dapat memberikan keterangan atau jawaban dengan
sebenar-benarnya” Pak Lubis dan pak Sadikin serta ketiga warga menganggukkan
kepalanya cemas “Baik pak. Apa benar dua hari yang lalu bapak-bapak ini telah menebang
pohon jati?” Belum sempat dijawab oleh kelimanya, Arifin menjawab terlebih
dahulu “Memang benar bapak saya dan keempat rekannya dua hari yang lalu
menebang pohon jati di hutan dekat desa, tapi saya tanya, sejak kapan hutan itu
menjadi hutan lindung?!” Arifin begitu tersulut emosi mendengar bahwa hutan itu
adalah hutan lindung “Anda harap tenang dan mohon tidak berteriak tidak sopan
di sini!” Pak Lubis pun menenangkan anaknya untuk tidak emosi. Kemudian polisi melanjutkan bertanya
“Lalu, apa benar Bapak-bapak ini tidak tahu bahwa hutan itu telah ditetapkan
menjadi kawasan hutan lindung?” Arifin segera menjawab “Kami tidak tahu sama
sekali hutan itu telah menjadi kawasan yang di lindungi” Pak Lubis melanjutkan
“Itu memang benar pak, kami sudah sejak lama memanfaatkan hasil hutan, terutama
pohon jati di hutan tersebut dan dulu semuanya baik-baik saja” Pak Lubis
terdiam sejenak “Yang kami tahu hutan itu merupakan tanah adat, karena sejak
dulu kami warga desa yang menanami pohon-pohon jati di hutan tersebut” Polisi
lanjut menanyakan beberapa pertanyaan kepada mereka yang terkadang dijawab oleh
Arifin. Setelah polisi selesai menanyakan pertanyaan-pertanyaan, polisi
menyatakan bahwa pak Lubis dan pak Sadikin serta ketiga rekannya untuk
sementara ditahan di kantor polisi “Lho pak kenapa bapak saya dan rekannya
ditahan?! Bukannya kami tidak bersalah? Karena kami tidak tahu apa-apa tentang
hutan lindung tersebut. Saya mohon pak, tolong jangan ditahan …” Arifin memohon
kepada pihak kepolisian bahkan sampai akan berlutut “Nak Arifin kami beri tahu
sekali lagi bahwa ini hanya bersifat sementara sampai semuanya selesai, jika
ingin ada pembelaan silahkan di pengadilan saja dengan didampingi oleh
pengacara” Arifin pun pasrah, tetapi ia khawatir dengan perasaan ibunya.
Setelah lama berdiam diri di luar kantor polisi, Arifin pun pulang ke desanya
yang lumayan jauh dari kantor polisi tersebut. Sesampainya di rumah, Arifin
segera menemui ibunya “Bu Arifin pulang ...” Dia mencium tangan ibunya lama “Bu
maaf, Arifin belum bisa bawa bapak pulang hari ini, tapi Arifin akan terus
mengusahakan kasus ini Bu, Arifin janji akan bawa bapak pulang” Meski sempat
terkejut, ibunya Arifin pun mencoba untuk bersabar, dia menerima hal tersebut
walau berat.
Keesokan
harinya, Arifin menemui kantor LBH atau Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta
bantuan atas kasus yang menimpa bapaknya, ia yakin bahwa bapaknya dan yang
lainnya tidak bersalah. Meskipun harus bolak-balik dari desanya ke kantor LBH dan kantor polisi, dia tidak
keberatan demi bisa membebaskan tuduhan yang diarahkan kepada bapaknya.
Sesampainya di sana, Arifin segera menemui orang LBH untuk meminta bantuan “Pak
saya ingin meminta bantuannya untuk kasus bapak saya dan keempat rekannya yang
dituduh merusak kawasan hutan lindung, saya yakin bahwa bapak saya tidak bersalah”
Lalu pihak LBH pun menyuruh Arifin untuk menceritakan semuanya tanpa ada yang
ditutupi. Arifin pun menceritakan semuanya, dari tiga hari yang lalu Bapaknya
dan rekannya menebang pohon hingga kelimanya ditahan di kantor polisi untuk
sementara. Arifin juga tidak lupa mengatakan bahwa warga desanya tidak
mengetahui bahwa hutan itu telah menjadi kawasan yang dilindungi karena tidak
ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, serta dia menceritakan bahwa pohon
jati di hutan tersebut sudah sejak lama ditanami oleh warga di sana. Saat
bercerita, sesekali Arifin menarik napas dalam “… lagipula kayu jati yang
ditebang tiga hari yang lalu digunakan untuk pembangunan posyandu, kalau memang
akhirnya nanti bapak saya dan rekannya tetap diputuskan bersalah dan ditahan,
apa mereka tidak memiliki hati nurani ?! Perempuan mengandung harus rela memeriksa
kandungannya ke desa seberang karena di desa kami belum memiliki posyandu, jika
hutan di desa kami saja bisa menjadi hutan lindung harusnya pemerintah dapat
memperhatikan keadaan desa kami bukannya malah memenjarakan warga desa yang tak
tahu apa-apa”. Akhirnya Arifin mendapatkan pengacara untuk kasus bapaknya,
pihak dari LBH pun mengusahakan kasus tersebut “Sebenarnya jika cermat, hakim
bisa membebaskan pak Lubis dan rekannya, karena dalam pasal 1 dan 11
Undang-Undang P3H ada pengecualian pemidanaan bagi masyarakat adat yang telah
bermukim di kawasan hutan dan tidak menebang kayu untuk bisnis seperti
korporasi, jadi nak Arifin tenang kami akan benar-benar mengusahakan dan
mencoba menggunakan alasan tersebut serta hal lainnya untuk memperkuat nanti di
pengadilan” Arifin begitu bersyukur mendengar hal tersebut.
Akhirnya
Arifin bisa memenangkan kasus ini di pengadilan dengan bantuan dari pihak LBH.
Meskipun begitu, warga tidak bisa lagi sembarangan menebang pohon-pohon jati di
hutan tersebut tanpa meminta ijin terlebih dahulu. Setelah perjuangan yang
cukup panjang, Arifin dapat melihat bapaknya dan yang lainnya dibebaskan
setelah kurang lebih 3 bulan harus
ditahan di kantor polisi. Bahkan ia sempat beberapa kali mengirimi surat kepada
bapak presiden tentang banyaknya kasus-kasus agraria yang sering menimpa kepada
masyarakat kecil. Sejak kejadian itu, Arifin mulai membantu masyarakat desa
dalam kasus-kasus agraria seperti yang pernah menimpa bapaknya, dalam hal
sosialisasi ataupun membantu memudahkan masyarakat-masyarakat desa di jalur
hukum.
Penulis: Dita Ayu Murti

Komentar
Posting Komentar