CERPEN - KARYA TULIS SMAN 7 TASIMALAYA

 

Arifin dan Awal Kasus Agraria Sang Bapak

 

            Embun memenuhi pagi di  desa kecil yang masih sangat asri, kicauan burung dan sautan ayam berkokok melengkapi keasrian desa yang tidak hanya dipenuhi oleh kebun warga, tapi juga hutan yang dipenuhi oleh  pohon-pohon jati yang dulu ditanam oleh warga sekitar . Seorang lelaki menghirup dalam udara pagi sembari merentangkan kedua tangannya “nikmat mana lagi yang kau dusta kan …” Namun teriakan seorang wanita yang sedikit tua terdengar mengejutkannya  yang tengah menikmati suasana pagi itu “Arifin ayo cepat susul bapak mu ke kebun, rantang nya dibawa! Nanti bapak mu kelaparan” “ iya buk” Lelaki yang bernama lengkap Mochammad Arifin itu segera melangkahkan kakinya untuk pergi ke kebun, tak lupa tangannya menenteng rantang yang telah terisi makanan untuk sang bapak. Di perjalanan, dia menyapa beberapa orang yang akan pergi ke kebun ataupun yang sedang berkebun “pagi pak, buk … pagi pak Dik” Mereka pun membalas ramah “pagi … bilangin ke bapakmu nanti kita makan bareng, sembari diskusiin pembangunan posyandu” Arifin menjawab semangat “siap pak! Nanti saya bilangin”. Sesampainya di kebun, Arifin segera menghampiri bapaknya dan menyampaikan pesan dari pak Sadikin “Pak, tadi pak Dik katanya mau diskusiin tentang yang posyandu itu lho, jadi pas istirahat nanti kita makan bareng-bareng” pria bernama Lubis yang dipanggil bapak oleh Arifin itu pun bertanya “Apa nggak pas nanti malam saja?” Arifin menjawab “ya nggak tau pak, pak Dik bilangnya kayak gitu” “oh yasudah, itu lho bantu bapak” Pak Lubis menunjuk rumput ilalang yang menjadi hama tanaman di kebunnya “iya pak”. Pagi hari yang sejuk berubah menjadi siang yang lumayan panas,  Arifin dan pak Lubis pun menyudahi kegiatan berkebunnya, mereka segera menemui pak Dik untuk beristirahat bersama dan mendiskusikan pembangunan posyandu di desa mereka yang baru akan dibangun. “Siang Bapak-bapak” Pak Lubis menyapa beberapa orang sekaligus pak Dik yang sedang duduk beristirahat “Siang …  mari sini pak” Pak Lubis dan Arifin pun segera duduk dengan rantang yang mereka bawa. “Jadi pak Lubis bagaimana kayu-kayu jati yang akan kita buat untuk posyandu itu?”  Pak Sadikin memulai diskusi sembari membuka rantangnya. “Untuk kayu jati sebagian sudah ada yang berupa balok, sisa dari pembangunan rumah adik saya, untuk kurangnya nanti kita tebang pohon jati yang tua saja. Bagaimana?” Pak Lubis menawarkan kayu jati sisa dari pembangunan rumah adiknya dulu yang kemudian diangguki oleh pak Sadikin  “Baik pak, kalau saya si setuju setuju saja, yang lainnya bagaimana?” Setelah mendiskusikan kembali, yang lainnya pun menyetujuinya  “Kami semua setuju juga pak Dik” Pak Lubis segera merencanakan untuk memulai pembangunan “Kalau sudah pada setuju, besok kita langsung pergi tebang pohonnya saja setelah melihat kayu yang sudah jadi balok nya di rumah saya ya” Yang lainnya menjawab serentak “Siap pak Lubis!”. Keesokan harinya, mereka pergi ke hutan di desa kecil mereka, setelah berkumpul terlebih dahulu di rumah pak Lubis. Sesampainya di hutan dengan membawa lengkap alat untuk menebang pohon, mereka mulai memilih-milih pohon yang  sekiranya bisa ditebang. Setelah menemukan pohon yang pas, mereka pun menyiapkan gergaji mesin dan segera memotong pohon. Di sana, rata-rata warga sudah terbiasa memotong pohon-pohon besar sendiri tanpa harus membeli jasa tebang pohon, karena di desa tersebut sejak dulu sudah terbiasa membuat rumah secara gotong royong. “Pak Dik! Kita tebang tiga pohon kan?” Salah satu dari tiga warga yang ikut menebang pohon bertanya takut-takut salah menebang pohon “Iya, kita tebang tiga pohon saja pak! Kayu kan hanya kita pakai untuk kerangka atap” “Siap pak!”. Siang itu mereka habiskan untuk menebang pohon hingga menjadi balok dan siap untuk dirangkai. Karena sudah hampir sore, mereka pun membawa semua kayu-kayu jati tadi dari hutan ke rumah pak Lubis untuk dilanjutkan besok, tetapi mereka tidak menyadari ada seseorang yang tidak sengaja lewat dan memperhatikan mereka.

             Dua hari setelah melakukan penebangan, di pagi hari seperti biasa embun menghalangi pandangan jauh, tetapi itu selalu menjadi saat yang menenangkan bagi seorang Arifin. Dia selalu mensyukuri bisa menjadi salah satu warga di desa kecilnya itu. Namun, saat Arifin sedang menikmati suasana pagi itu, dia mendengar ketukan pintu yang lumayan kencang, dia pun segera menghampiri ibunya yang akan membukakan pintu, setelah pintu terbuka, Arifin terkejut karena yang datang adalah beberapa orang dari kepolisian, dia bertanya dengan kebingungan “Maaf pak, ada apa ya?” Tak berselang lama, pak Lubis datang dan tidak bedanya dia terkejut seperti istri dan anaknya “Ini ada apa ya Pak?” Lalu petugas kepolisian itu menjawab dengan tegas “Selamat pagi pak, kami dari kepolisian akan menangkap anda dan rekan anda yang bernama Sadikin serta ketiga rekan kalian, atas laporan KPH dengan tuduhan perusakan hutan lindung. Kami bawa surat penangkapan nya, mari bapak ikut kami untuk dimintai keterangan” Setelah polisi menyatakan hal tersebut Arifin dan kedua orang tuanya begitu terkejut “Lho kenapa bapak saya dan rekannya harus ditangkap?! Memangnya perusakan hutan lindung yang mana yang kalian maksudkan?!” Arifin berbicara dengan nada yang meninggi karena tersulut emosi, ia tak terima bapaknya dituduh seperti itu “Bapak Lubis ikut kami ke kantor polisi terlebih dahulu” Ibunya Arifin begitu cemas bahkan dia tak sanggup lagi berdiri, melihat hal tersebut Arifin sangat marah “Kami sungguh benar-benar tidak tahu apa maksud kalian! Kami tidak merasa merusak hutan lindung!” Pihak kepolisian berusaha membujuk agar pak Lubis bisa ikut ke kantor polisi “Mohon tenang dulu Arifin, kami hanya menjalankan tugas. Tolong biarkan kami bisa membawa bapak anda ke kantor polisi untuk dimintai keterangan” Arifin pun pasrah, karena dia tidak ingin melihat bapaknya dibawa paksa “Yasudah kalau seperti itu, tapi biarkan saya ikut dengan bapak saya “ Arifin mencoba untuk tegar melihat ibunya yang menangis dan terkulai lemas karena kejadian tersebut “Ibu tunggu ya, Arifin akan ikut bapak … Arifin janji akan bawa bapak pulang, doain saja Arifin ya bu …” Arifin mencium tangan ibunya “Bawa bapamu pulang Arifin ... ibu doain kamu nak” Setelah itu Arifin menyusul bapaknya yang sudah duluan dibawa ke mobil. Sesampainya di kantor polisi, Arifin melihat pak Sadikin dan ketiga warga yang ikut gotong royong membangun posyandu juga yang ikut menebang pohon kemarin. Mereka sedang dimintai keterangan oleh pihak polisi, terlihat raut wajah mereka yang kebingungan dan juga ketakutan. Arifin dan bapaknya pun segera menemui mereka dan ikut duduk bersama mereka. “Kami mohon kerja sama nya kepada bapak-bapak untuk dapat memberikan keterangan atau jawaban dengan sebenar-benarnya” Pak Lubis dan pak Sadikin serta ketiga warga menganggukkan kepalanya cemas “Baik pak. Apa benar dua hari yang lalu bapak-bapak ini telah menebang pohon jati?” Belum sempat dijawab oleh kelimanya, Arifin menjawab terlebih dahulu “Memang benar bapak saya dan keempat rekannya dua hari yang lalu menebang pohon jati di hutan dekat desa, tapi saya tanya, sejak kapan hutan itu menjadi hutan lindung?!” Arifin begitu tersulut emosi mendengar bahwa hutan itu adalah hutan lindung “Anda harap tenang dan mohon tidak berteriak tidak sopan di sini!” Pak Lubis pun menenangkan anaknya untuk tidak  emosi. Kemudian polisi melanjutkan bertanya “Lalu, apa benar Bapak-bapak ini tidak tahu bahwa hutan itu telah ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung?” Arifin segera menjawab “Kami tidak tahu sama sekali hutan itu telah menjadi kawasan yang di lindungi” Pak Lubis melanjutkan “Itu memang benar pak, kami sudah sejak lama memanfaatkan hasil hutan, terutama pohon jati di hutan tersebut dan dulu semuanya baik-baik saja” Pak Lubis terdiam sejenak “Yang kami tahu hutan itu merupakan tanah adat, karena sejak dulu kami warga desa yang menanami pohon-pohon jati di hutan tersebut” Polisi lanjut menanyakan beberapa pertanyaan kepada mereka yang terkadang dijawab oleh Arifin. Setelah polisi selesai menanyakan pertanyaan-pertanyaan, polisi menyatakan bahwa pak Lubis dan pak Sadikin serta ketiga rekannya untuk sementara ditahan di kantor polisi “Lho pak kenapa bapak saya dan rekannya ditahan?! Bukannya kami tidak bersalah? Karena kami tidak tahu apa-apa tentang hutan lindung tersebut. Saya mohon pak, tolong jangan ditahan …” Arifin memohon kepada pihak kepolisian bahkan sampai akan berlutut “Nak Arifin kami beri tahu sekali lagi bahwa ini hanya bersifat sementara sampai semuanya selesai, jika ingin ada pembelaan silahkan di pengadilan saja dengan didampingi oleh pengacara” Arifin pun pasrah, tetapi ia khawatir dengan perasaan ibunya. Setelah lama berdiam diri di luar kantor polisi, Arifin pun pulang ke desanya yang lumayan jauh dari kantor polisi tersebut. Sesampainya di rumah, Arifin segera menemui ibunya “Bu Arifin pulang ...” Dia mencium tangan ibunya lama “Bu maaf, Arifin belum bisa bawa bapak pulang hari ini, tapi Arifin akan terus mengusahakan kasus ini Bu, Arifin janji akan bawa bapak pulang” Meski sempat terkejut, ibunya Arifin pun mencoba untuk bersabar, dia menerima hal tersebut walau berat.

            Keesokan harinya, Arifin menemui kantor LBH atau Lembaga Bantuan Hukum untuk meminta bantuan atas kasus yang menimpa bapaknya, ia yakin bahwa bapaknya dan yang lainnya tidak bersalah. Meskipun harus bolak-balik dari desanya  ke kantor LBH dan kantor polisi, dia tidak keberatan demi bisa membebaskan tuduhan yang diarahkan kepada bapaknya. Sesampainya di sana, Arifin segera menemui orang LBH untuk meminta bantuan “Pak saya ingin meminta bantuannya untuk kasus bapak saya dan keempat rekannya yang dituduh merusak kawasan hutan lindung, saya yakin bahwa bapak saya tidak bersalah” Lalu pihak LBH pun menyuruh Arifin untuk menceritakan semuanya tanpa ada yang ditutupi. Arifin pun menceritakan semuanya, dari tiga hari yang lalu Bapaknya dan rekannya menebang pohon hingga kelimanya ditahan di kantor polisi untuk sementara. Arifin juga tidak lupa mengatakan bahwa warga desanya tidak mengetahui bahwa hutan itu telah menjadi kawasan yang dilindungi karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga, serta dia menceritakan bahwa pohon jati di hutan tersebut sudah sejak lama ditanami oleh warga di sana. Saat bercerita, sesekali Arifin menarik napas dalam “… lagipula kayu jati yang ditebang tiga hari yang lalu digunakan untuk pembangunan posyandu, kalau memang akhirnya nanti bapak saya dan rekannya tetap diputuskan bersalah dan ditahan, apa mereka tidak memiliki hati nurani ?! Perempuan mengandung harus rela memeriksa kandungannya ke desa seberang karena di desa kami belum memiliki posyandu, jika hutan di desa kami saja bisa menjadi hutan lindung harusnya pemerintah dapat memperhatikan keadaan desa kami bukannya malah memenjarakan warga desa yang tak tahu apa-apa”. Akhirnya Arifin mendapatkan pengacara untuk kasus bapaknya, pihak dari LBH pun mengusahakan kasus tersebut “Sebenarnya jika cermat, hakim bisa membebaskan pak Lubis dan rekannya, karena dalam pasal 1 dan 11 Undang-Undang P3H ada pengecualian pemidanaan bagi masyarakat adat yang telah bermukim di kawasan hutan dan tidak menebang kayu untuk bisnis seperti korporasi, jadi nak Arifin tenang kami akan benar-benar mengusahakan dan mencoba menggunakan alasan tersebut serta hal lainnya untuk memperkuat nanti di pengadilan” Arifin begitu bersyukur mendengar hal tersebut.

            Akhirnya Arifin bisa memenangkan kasus ini di pengadilan dengan bantuan dari pihak LBH. Meskipun begitu, warga tidak bisa lagi sembarangan menebang pohon-pohon jati di hutan tersebut tanpa meminta ijin terlebih dahulu. Setelah perjuangan yang cukup panjang, Arifin dapat melihat bapaknya dan yang lainnya dibebaskan setelah kurang lebih 3 bulan  harus ditahan di kantor polisi. Bahkan ia sempat beberapa kali mengirimi surat kepada bapak presiden tentang banyaknya kasus-kasus agraria yang sering menimpa kepada masyarakat kecil. Sejak kejadian itu, Arifin mulai membantu masyarakat desa dalam kasus-kasus agraria seperti yang pernah menimpa bapaknya, dalam hal sosialisasi ataupun membantu memudahkan masyarakat-masyarakat desa di jalur hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Dita Ayu Murti

 

Komentar

Postingan Populer